Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah bertugas memberikan pelayanan, pembinaan, serta pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Layanan yang diberikan meliputi pendaftaran haji reguler, bimbingan manasik, penerbitan rekomendasi umrah, serta pengawasan terhadap PPIU dan KBIHU. Dengan visi “Pelayanan haji dan umrah yang profesional, transparan, dan akuntabel”, Seksi PHU berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah di Bangka Tengah.
Akses Layanan Kami Selengkapnya :