Sejarah dan Dasar Hukum

Kemenag Bangka Tengah

Sejarah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah (Kemenag Bangka Tengah) pada awalnya berdiri dengan nama Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangka Tengah. Perubahan nama dari Departemen Agama menjadi Kementerian Agama dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama Menjadi Kementerian Agama.

Sebagai salah satu instansi vertikal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembentukan kantor ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pembentukan 30 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah memiliki tugas melaksanakan fungsi pokok Kementerian Agama di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah pertama kali diamanahkan kepada Drs. H. Andi M. Darlis, M.Pd.I. Pada masa awal berdiri, kantor ini menempati gedung eks-Kantor Bupati Bangka Tengah.

Pada tahun 2006, kepemimpinan beralih kepada Drs. H. Nasution, M.Pd.I hingga pertengahan tahun 2012, kemudian digantikan oleh H. Ruslan, S.Ag yang menempati kantor baru di Kompleks Perkantoran Pemda Bangka Tengah, Jl. Baypass Koba.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dari Masa ke Masa:

  • Drs. H. Andi M. Darlis, M.Pd.I (2005 – 2006)
  • Drs. H. Nasution, M.Pd.I (2006 – 2012)
  • H. Ruslan, S.Ag (2012 – 2018)
  • H. Muhammadiah, S.Ag (2018 – 2020)
  • Drs. Muhammad Sidik, M.H (2020 – 2021)
  • H. M. Karyawan, S.Ag (2021 – 2025)
  • H. Jamaludin, S.Ag., M.H (2025 – sekarang)




LINK TERKAIT