Sejarah Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah (Kemenag Bangka Tengah) pada awalnya berdiri dengan nama Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangka
Tengah. Perubahan nama dari Departemen Agama menjadi Kementerian Agama
dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Perubahan Penyebutan Departemen Agama Menjadi Kementerian Agama.
Sebagai salah satu instansi vertikal, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah berada di bawah naungan Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembentukan
kantor ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2005
tentang Pembentukan 30 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh
Indonesia.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah
memiliki tugas melaksanakan fungsi pokok Kementerian Agama di wilayah Kabupaten
Bangka Tengah, berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah pertama kali diamanahkan kepada Drs. H. Andi M. Darlis, M.Pd.I.
Pada masa awal berdiri, kantor ini menempati gedung eks-Kantor Bupati Bangka
Tengah.
Pada tahun 2006, kepemimpinan beralih kepada Drs.
H. Nasution, M.Pd.I hingga pertengahan tahun 2012, kemudian digantikan oleh H.
Ruslan, S.Ag yang menempati kantor baru di Kompleks Perkantoran Pemda Bangka
Tengah, Jl. Baypass Koba.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah dari Masa ke Masa: