WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, KUA SIMPANGKATIS DAN DINDUKCAPIL BANGKA TENGAH SERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN INSTAN USAI AKAD NIKAH

Kepala KUA Simpangkatis serahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin baru

Kepala KUA Simpangkatis serahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin baru

Simpangkatis- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpangkatis terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui program inovasi layanan terintegrasi yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, pasangan pengantin kini tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan status kependudukan baru mereka.

Sesaat setelah prosesi akad nikah dinyatakan sah, pasangan pengantin di wilayah Simpangkatis bisa langsung menerima paket dokumen lengkap. Tidak hanya Buku Nikah dan Kartu Nikah Digital, tetapi juga Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Simpangkatis, Romanza, kepada pasangan pengantin di lokasi akad nikad yang gelar di Kantor KUA Kecamatan Simpangkatis. Kamis (15/1/2026).

Kepala KUA Simpangkatis, Romanza, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

"Ada 2 pasangan pengantin yang kami serahkan dokumennya hari ini. Inovasi layanan ini bertujuan untuk memudahkan pengurusan dokumen kependudukan bagi pasangan pengantin yang baru menikah. Ini adalah bagian dari pelayanan terintegrasi yang bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga lain," ujar Romanza.

Menurutnya, melalui sinergi ini, masyarakat mendapatkan manfaat yang langsung menyentuh kebutuhan mereka. Pengantin tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Dindukcapil setelah hari pernikahan mereka.

"Pengantin tidak perlu menunggu berlama-lama. Begitu akad selesai, status mereka di sistem kependudukan sudah berubah, dan dokumen fisiknya langsung kami serahkan. Inilah yang kami sebut sebagai pelayanan prima," tambahnya.

Program ini juga sejalan dengan semangat transformasi digital Kementerian Agama. Dengan adanya Kartu Nikah Digital, pasangan pengantin memiliki akses yang lebih fleksibel terhadap dokumen resmi mereka yang dapat disimpan di dalam ponsel pintar (smartphone).

Sinergi antara KUA Simpangkatis dan Dindukcapil Bangka Tengah ini diharapkan mendukung efisiensi pelayanan publik. Ke depan, KUA Simpangkatis berkomitmen untuk terus berinovasi dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga lain guna memastikan setiap layanan keagamaan dan administratif berjalan selaras dan memudahkan warga.

"Kami tidak akan berhenti di sini. KUA Kecamatan Simpangkatis akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi-inovasi lain yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat di Bangka Tengah," tutup Romanza. (umm)


LINK TERKAIT