PERDANA! KUA KECAMATAN KOBA LAUNCHING INOVASI BARU JUDOKU (TUJUH DOKUMEN BARU) BAGI CATIN

Launching inovasi JUDOKU KUA Kec. Koba bagi Catin

Launching inovasi JUDOKU KUA Kec. Koba bagi Catin

Koba- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, luncurkan program inovatif terbaru yang diberi nama JUDOKU atau Tujuh Dokumen Baru. Program ini dirancang khusus untuk pasangan Calon Pengantin (Catin) yang baru melangsungkan pernikahan, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Jumat (31/10/2025).

Program JUDOKU ini merupakan hasil kerja sama strategis antara KUA Kecamatan Koba dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Tengah. Kolaborasi ini memastikan bahwa pasangan pengantin dapat langsung memperoleh dokumen-dokumen penting yang terkait dengan pernikahan dan status kependudukan mereka segera setelah prosesi akad nikah selesai.

Tujuh dokumen yang secara langsung diserahkan kepada pasangan pengantin setelah proses ijab kabul selesai meliputi:

1. Buku Nikah
2. Surat Nikah Digital
3. KTP Suami
4. KTP Istri
5. KK Pasangan Suami Istri
6. KK Keluarga Suami
7. KK Keluarga Istri

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Bimas Islam, Odi Sanjaya, S.Th.I, beserta jajarannya, Kepala KUA Kecamatan Koba, Endri Susyono, serta perwakilan dari Dukcapil Bangka Tengah. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dan Kemenag terhadap inovasi pelayanan ini.

Odi Sanjaya, S.Th.I, selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Bangka Tengah, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif ini.

"Program JUDOKU ini adalah terobosan luar biasa dari KUA Koba dan Dukcapil Bangka Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa birokrasi kita mampu berinovasi dan berkolaborasi demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Kami berharap, dengan adanya tujuh dokumen lengkap yang langsung diterima setelah akad nikah, pasangan pengantin dapat segera mengurus berbagai keperluan administrasi lainnya tanpa hambatan", ungkap Odi kepada tim humas.

Program JUDOKU ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi penuh dari Kemenag Bangka Tengah. Inovasi ini dianggap mampu memangkas birokrasi dan waktu yang biasanya dibutuhkan pasangan baru untuk mengurus perubahan status kependudukan mereka di berbagai instansi. Dengan adanya JUDOKU, pasangan pengantin dapat langsung memulai kehidupan barunya dengan kelengkapan dokumen sah. (umm)

LINK TERKAIT