Nikah Fest KUA Simpangkatis, Hadirkan Solusi Pernikahan Sah dan Pembinaan Keluarga bagi Masyarakat Bangka Tengah

Kakan Kemenag Bangka Tengah Hadiri Nikah Fest di KUA Kecamatan Simpangkatis

Kakan Kemenag Bangka Tengah Hadiri Nikah Fest di KUA Kecamatan Simpangkatis

Bangka Tengah- Sebanyak lima pasangan pengantin di Kecamatan Simpangkatis mendapatkan kemudahan layanan pernikahan melalui program Nikah Fest yang digagas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpangkatis. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum pengesahan ikatan pernikahan, tetapi juga menjadi bentuk inovasi pelayanan publik Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan memberikan pemahaman tentang pentingnya membangun rumah tangga sesuai tuntunan Islam. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Simpangkatis, Kamis (25/6/2026).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Jamaludin, menegaskan bahwa pernikahan merupakan amanah besar yang harus diawali dengan niat yang tulus serta dijalankan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.

“Pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi bagaimana pasangan mampu menjalankan kehidupan rumah tangga dengan berpedoman pada ajaran Islam sehingga dapat membangun keluarga yang sakinah,” ujar Jamaludin.

Menurutnya, kehadiran program seperti Nikah Fest menjadi langkah positif dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala KUA Kecamatan Simpangkatis yang telah menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian administrasi pernikahan, tetapi juga mendapatkan penguatan pemahaman mengenai tanggung jawab suami istri setelah akad berlangsung. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Bagi Kementerian Agama, inovasi pelayanan seperti Nikah Fest menjadi bukti bahwa KUA terus bertransformasi. KUA tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pelayanan dan pembinaan masyarakat dalam bidang keagamaan dan keluarga.

Kepala KUA Kecamatan Simpangkatis melalui kegiatan ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikemas dengan pendekatan yang lebih humanis, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara langsung dalam momen penting kehidupan mereka.

Nikah Fest yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Simpangkatis tersebut menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan pernikahan yang tidak hanya berorientasi pada proses administrasi, tetapi juga pada terwujudnya keluarga yang memiliki landasan agama dan kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga.

Kontributor : Umami

LINK TERKAIT