
Rapat koordinasi awal percepatan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 Kemenag
Rapat koordinasi awal percepatan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 di Aula Kemenag Bangka Tengah
Bangka Tengah- Masyarakat Kabupaten Bangka Tengah akan segera merasakan penguatan kualitas layanan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah. Hal itu menyusul ditetapkannya Kemenag Bangka Tengah sebagai salah satu dari 30 persen satuan kerja Kementerian Agama se-Indonesia yang menjadi lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026, sebuah evaluasi nasional yang bertujuan mendorong lahirnya pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepercayaan tersebut bukan sekadar menjadi bagian dari proses penilaian. Penetapan Kemenag Bangka Tengah sebagai lokus PEKPPP menjadi momentum untuk mempercepat transformasi pelayanan publik melalui pembenahan tata kelola, peningkatan kompetensi aparatur, penguatan sarana dan prasarana, hingga pengembangan inovasi layanan. Langkah ini diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan layanan pemerintah yang profesional, responsif, dan mudah diakses.
Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Mustaryadi, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik tidak diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dan kemudahan saat mengakses layanan.
"Kesempatan ini adalah amanh bagi kami untuk terus berbenah. Fokus kami bukan sekadar memperoleh hasil evaluasi yang baik, tetapi memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Mustaryadi, pelayanan publik merupakan wajah sekaligus cerminan kualitas sebuah institusi. Karena itu, setiap proses evaluasi harus menjadi ruang pembelajaran untuk membangun budaya kerja yang adaptif, profesional, terbuka terhadap kritik, dan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut mulai diwujudkan melalui rapat koordinasi Tim Kelompok Kerja Person in Charge (PIC) PEKPPP Mandiri Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (2/7/2026). Rapat menjadi titik awal penyamaan persepsi seluruh unit kerja dalam menyiapkan pemenuhan eviden serta menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan secara terintegrasi.
Dalam prosesnya, tim akan berfokus pada enam area strategis yang menjadi indikator utama PEKPPP, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Keenam aspek tersebut merupakan elemen yang menentukan kualitas penyelenggaraan pelayanan sekaligus menjadi tolok ukur hadirnya birokrasi yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pembenahan pada enam area tersebut diharapkan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan secara langsung. Transformasi ini menjadi penting mengingat Kementerian Agama merupakan instansi yang setiap hari bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat melalui berbagai layanan strategis, seperti pendidikan madrasah, bimbingan masyarakat, layanan administrasi keagamaan, hingga berbagai layanan publik lainnya. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berdampak pada kinerja organisasi, tetapi juga pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepercayaan sebagai salah satu lokus PEKPPP Mandiri Tahun 2026 menjadi titik awal perjalanan tersebut, mengingat ukuran keberhasilan bukan hanya tercermin dari hasil evaluasi yang diraih, melainkan dari semakin besarnya kepercayaan masyarakat dan semakin mudahnya mereka mengakses layanan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Kontributor: Umami