Launching APELITA, Kemenag Perkuat Layanan Digital KUA dan Dukungan Sarpras di Bangka Belitung

Peluncuran APELITA berlangsung di Auditorium H. Mas'ud Hasan Qolay, bersamaan dengan sosialisasi percepatan transformasi digitalisasi layanan KUA serta penyerahan bantuan sarana pelayanan bagi KUA se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kemenag Bateng hadiri kegiatan Launching Apelita

Bangka Tengah (Humas) — Transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama terus diperkuat melalui peluncuran APELITA (Aplikasi Elektronik Layanan Informasi Terpadu), sebuah platform digital yang dirancang untuk mengintegrasikan sembilan jenis layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam satu pintu akses. Inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat.

Peluncuran APELITA berlangsung di Auditorium H. Mas'ud Hasan Qolay, bersamaan dengan sosialisasi percepatan transformasi digitalisasi layanan KUA serta penyerahan bantuan sarana pelayanan bagi KUA se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pril Marori, menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

"KUA harus menjadi etalase Kemenag, layanan terintegrasi dan terdigitalisasi. KUA merupakan wajah instansi," tegasnya.

Penegasan tersebut menjadi dorongan agar transformasi digital tidak berhenti pada pengembangan aplikasi, tetapi juga diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Jamaludin,  menyambut positif peluncuran APELITA sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi, khususnya pada tingkat KUA.

"Transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam pelayanan. Melalui APELITA, kita berharap akses layanan KUA semakin mudah, prosesnya lebih efektif, dan masyarakat memperoleh kepastian pelayanan yang lebih baik," ujar Jamaludin.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital juga harus didukung kesiapan aparatur serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai agar inovasi pelayanan dapat diterapkan secara optimal.

Sejalan dengan upaya tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sarana prasarana KUA berupa perangkat laptop yang diperuntukkan bagi KUA Kecamatan Namang, KUA Kecamatan Simpangkatis, dan KUA Kecamatan Lubuk Besar di Kabupaten Bangka Tengah.

Dukungan perangkat tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan operasional KUA, terutama untuk menunjang administrasi, pengelolaan informasi, serta pelayanan masyarakat berbasis digital.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Odi Sanjaya, menekankan bahwa penguatan sarana pelayanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi dan kesiapan petugas KUA.

"Digitalisasi pelayanan harus memberikan manfaat yang nyata, bukan justru menambah kesulitan bagi masyarakat. Karena itu, dukungan sarana prasarana dan kesiapan petugas menjadi bagian penting agar layanan KUA semakin cepat, tertib, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkap Odi.

Melalui integrasi sembilan layanan dalam APELITA serta penguatan fasilitas pendukung di tingkat kecamatan, KUA diharapkan semakin siap menghadirkan pelayanan yang efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menjadikan KUA bukan hanya sebagai pusat administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pelayanan publik yang modern, inklusif, dan semakin dekat dengan masyarakat. (umm)

LINK TERKAIT