Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah
Koba- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah bersama Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat melalui program "Nikah Same-Same". Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Katis ini sukses dilaksanakan dan menyatukan tiga pasangan pengantin dalam ikatan suci pernikahan yang penuh kebahagian, Kamis, (28/08/2025).
Kegiatan kolaborasi ini merupakan salah satu inisiatif strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan legalitas pernikahan secara resmi serta memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah dalam perspektif agama dan negara sekaligus menciptakan ketertiban sosial berbasis hukum yang inklusif dan melahirkan keluarga yang Sakinah. Suasana haru dan khidmat menyelimuti seluruh rangkaian acara yang dihadiri oleh keluarga dan sanak saudara dari masing-masing pasangan.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Kemenag Bangka Tengah, H. Jamaludin, S.Ag., M.H., didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Odi Sanjaya, S.Thi., serta Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini, S.H., M.H., beserta timnya. Turut hadir pula Romanza, S.H.I selaku Kepala KUA Kecamatan Simpang Katis yang menjadi tuan rumah acara.
Dalam prosesi akad nikah, Jamaludin dan Husaini secara langsung bertindak sebagai saksi nikah, memberikan makna lebih mendalam bagi para pengantin. Kehadiran para pimpinan instansi ini menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah terhadap masyarakat. Dalam kesempatan ini Jamaludin mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak atas terlaksananya program kolaborasi ini.
"Kami bersyukur bahwa program Nikah Same-Same kolaborasi dengan Kejari Bangka Tengah ini bisa sukses dan terlaksananya dengan baik. Program ini adalah wujud nyata kepedulian kami untuk memastikan setiap pasangan mendapatkan hak legalitas pernikahan mereka, sehingga dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," ujarnya.
Senada dengan itu, Muhammad Husaini, S.H., M.H., Kepala Kejari Bangka Tengah, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi.
"Kerja sama ini membuktikan bahwa sinergi antara Kemenag dan Kejari dapat menghasilkan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan terus mendukung program-program yang bertujuan memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan hukum bagi warga Bangka Tengah," tuturnya.
Selain itu, Odi selaku Kasi Bimas Islam menambahkan bahwa acara Nikah Same-Same diselimuti suasana bahagia yang terpancar jelas dari wajah para pengantin dan keluarga. Ia juga menyampaikan rasa bangga turut menjadi bagian dari momen bersejarah ini dan berharap semoga rumah tangga yang dibangun selalu dilimpahi keberkahan.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan pemberian buku nikah kepada ketiga pasangan pengantin yang disambut dengan senyum bahagia dan rasa syukur. Keberhasilan program ini menjadi momentum positif untuk terus menguatkan kerja sama antara Kemenag dan Kejari Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang prima di masa mendatang. (umm)