Kemenag Bangka Tengah Evaluasi Layanan dan SOP, Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima

Forum konsultasi publik bahas evaluasi layanan dan penyempurnaan standar pelayanan.

Forum konsultasi publik bahas evaluasi layanan dan penyempurnaan standar pelayanan.

Bangka Tengah- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui evaluasi menyeluruh terhadap jenis layanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus membuka peluang pengembangan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Forum Konsultasi Publik dan Penyusunan Standar Pelayanan yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (14/7), sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Mustaryadi, dan diikuti seluruh pegawai ini menjadi forum strategis untuk meninjau kembali seluruh jenis layanan yang telah berjalan beserta Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan. Melalui evaluasi tersebut, setiap unit kerja diharapkan mampu memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap sesuai standar, mudah dipahami, efektif, dan memberikan kepastian proses bagi masyarakat.

Selain mengevaluasi layanan yang telah ada, forum ini juga membahas peluang menghadirkan layanan baru yang lebih relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Berbagai usulan dan masukan dari unit kerja menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan standar pelayanan agar pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Mustaryadi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab seluruh pegawai, sehingga dibutuhkan sinergi dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menurutnya, evaluasi standar pelayanan dan SOP bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan menjadi langkah nyata untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu.

"Melalui forum ini kita tidak hanya mengevaluasi layanan yang sudah ada, tetapi juga memastikan setiap layanan benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat bagi masyarakat. Karena itu saya mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif dalam penyempurnaan standar pelayanan sekaligus mendukung pemenuhan eviden PEKPPP Tahun 2026," ujar Mustaryadi.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar memberikan dukungan penuh kepada PIC PEKPPP Mandiri Tahun 2026 dalam melengkapi eviden enam area perubahan. Mengingat batas waktu pengumpulan yang semakin dekat, setiap unit kerja diminta segera menindaklanjuti hasil forum melalui rapat internal guna menyempurnakan standar pelayanan, SOP, serta menginventarisasi kebutuhan pengembangan layanan di masing-masing seksi. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dipresentasikan pada rapat lanjutan sebagai dasar penyempurnaan kebijakan pelayanan di tingkat kantor.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan Penyusunan Standar Pelayanan ini menjadi wujud komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada masyarakat. Melalui evaluasi berkala, penyempurnaan SOP, penguatan partisipasi seluruh pegawai, serta pengembangan layanan yang adaptif, Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Langkah ini sekaligus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta menjadi bukti nyata kesiapan instansi dalam menghadapi PEKPPP Tahun 2026.

Kontributor: Umami

LINK TERKAIT