Pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024 Kementerian Agama
Koba- Suasana khidmat dan penuh haru mewarnai acara Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini digelar serentak secara nasional melalui zoom meeting yang dipusatkan di Audiotorium H. Mas'ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Prov. Kep. Bangka Belitung, Kamis (23/10/2025).
Sebanyak 128 PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Bangka Belitung resmi dilantik pada hari ini, dengan empat orang di antaranya merupakan PPPK yang akan bertugas di bawah satuan kerja Kankemenag Kabupaten Bangka Tengah.
Pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung secara daring oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasarudin Umar. Hadir secara langsung dalam acara ini Plt. Kakanwil Kemenag Prov. Kep. Bangka Belitung, H. Pril Marori, ST., MM., beserta jajaran Kepala Seksi (Kasi) Kanwil Kemenag Babel, staf, serta jajaran Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Kemenag Bangka Belitung, H. Pril Marori, ST., MM., menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung secara resmi kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Beliau berpesan agar para pegawai baru ini ke depannya selalu bekerja secara optimal, berdedikasi tinggi, dan memberikan kinerja terbaik bagi Kementerian Agama.
"Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan babak baru dalam pengabdian Anda semua kepada negara, khususnya di bawah payung Kementerian Agama. Bekerjalah secara optimal dan berikan kinerja terbaik," tegas Pril Marori.
Seluruh rangkaian kegiatan pelantikan, mulai dari pembacaan sumpah hingga penyerahan Surat Keputusan (SK), berjalan dengan lancar, khidmat, dan diselimuti suasana haru kebahagiaan. Momen penyerahan SK pada pelantikan hari ini disambut gembira oleh para PPPK beserta keluarga dan sanak saudara, yang tampak jelas dari pancaran kebahagiaan mereka setelah melalui penantian panjang untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara di Kementerian Agama. (umm)