
Foto bersama setelah berakhirnya kegiatan Nikah Same-Same
Foto bersama setelah berakhirnya kegiatan Nikah Same-Same
Simpangkatis- Sinergi lintas sektor dalam memberikan kepastian hukum kembali membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah sukses menyelenggarakan program Nikah Same-Same jilid kedua. Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpangkatis pada Kamis, (12/2/2026).
Sebanyak 8 pasangan suami-istri yang sebelumnya telah menikah secara agama namun belum tercatat secara administrasi negara, mengikuti prosesi ini dengan antusias. Kehadiran program ini menjadi solusi bagi warga untuk mendapatkan dokumen resmi berupa Akta Nikah guna menjamin hak-hak sipil keluarga di masa depan.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Zainul Arifin, dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas hukum dalam biduk rumah tangga. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kajari yang sedang memenuhi undangan mendadak di Kejaksaan Tinggi, namun menegaskan bahwa Kejari sangat mendukung penuh keberlanjutan program tahunan ini.
"Kami mendata warga yang ingin mempermudah proses pernikahan, termasuk pasangan yang belum memiliki dokumen resmi. Melalui ikrar kembali di hadapan penghulu, pernikahan mereka kini sah secara agama dan negara. Kami di Kejaksaan ingin mencegah terjadinya masalah hukum atau sidang sengketa di kemudian hari," tegas Zainul.
Selain masalah pernikahan, Zainul juga memaparkan program unggulan Kemenag dan Kejari dalam membantu sertifikasi tanah wakaf.
"Bersama Kemenag kami akan membantu menjembatani proses sertifikasi tanah wakaf yang belum terdata ke BPN agar memiliki kepastian hukum yang jelas dan terhindar dari sengketa lahan," tambahnya.
Kepala Kantor Kemenag Bangka Tengah, Jamaludin, yang hadir langsung memberikan khutbah nikah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kolaborasi lintas instansi ini dapat terus konsisten dan menjangkau masyarakat di seluruh kecamatan di Bangka Tengah.
"singkatnya, ini upaya kami dalam menghadirkan program jemput bola dan memastikan layanan keagamaan hadir secara inklusif. Dengan dukungan Kejari dan KUA, program ini dipastikan sukses dan menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian administrasi pernikahan," ujar Jamaludin.
Acara kali ini turut dimeriahkan oleh kehadiran Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Bangka Tengah, Eni Yunita Sari Jamaludin, beserta anggotanya. Kehadiran DWP menjadi simbol dukungan terhadap penguatan peran perempuan dalam rumah tangga.
"Kami berharap perempuan tetap berdaya meskipun sebagai ibu rumah tangga. Setiap mimpi dan cita-cita harus dicapai bersama pasangan melalui komunikasi yang baik. Dengan saling berbagi masalah, insyaAllah akan terbangun keluarga yang sakinah sesuai misi Kementerian Agama," ungkap Eni saat ditemui tim Humas.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh haru ini dipandu langsung oleh Kepala KUA Simpangkatis. Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Akta Nikah dan sesi foto bersama sebagai tanda dimulainya lembaran baru bagi para pasangan. Dengan dokumen ini, pasangan tersebut kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan publik lainnya, seperti pembuatan Akta Kelahiran anak hingga administrasi kependudukan lainnya.
Kontributor : Umami