monitoring pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin
Koba– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H.
Jamaludin, S.Ag., M.H, didampingi Kasi Bimas Islam H. Odi Sanjaya, S.Th.I
beserta tim melakukan monitoring pelaksanaan bimbingan perkawinan calon
pengantin (catin) mandiri di KUA Kecamatan Koba, Kamis, (9/10/2025).
Monitoring ini dilakukan pada kegiatan bimbingan perkawinan yang
diikuti oleh enam pasang calon pengantin. Dalam kesempatan tersebut, Jamaludin menyampaikan
pesan penting kepada para peserta agar menata niat dengan tulus dan ikhlas
dalam membangun rumah tangga.
“Sebelum menjalani kehidupan rumah tangga, niatkan dengan
setulus-tulusnya karena Allah, bukan karena tren, keterpaksaan, atau alasan
lain. Mohon ridho Allah dan orang tua, insyaallah dengan niat yang baik, segala
urusan akan berjalan dengan lancar dan berkah,” pesan Jamaludin.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Odi Sanjaya menjelaskan bahwa
kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan bimbingan
perkawinan berjalan sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku. Selain itu,
kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta pendampingan kepada penyuluh
agama dan petugas KUA di lapangan.
“Monitoring ini penting agar kualitas penyelenggaraan bimbingan
perkawinan tetap terjaga. Kita ingin memastikan para calon pengantin
mendapatkan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membina rumah
tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,”
jelas Odi.
Ia menambahkan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu program
prioritas Kementerian Agama dalam rangka menekan angka perceraian serta
meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki kesiapan lahir dan batin untuk membangun rumah tangga yang harmonis, berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan tanggung jawab bersama.(eps)