KEPALA KEMENAG BANGKA TENGAH LAKSANAKAN MONITORING BIMBINGAN PERKAWINAN CATIN DI KUA KOBA, JAMALUDIN BERI PESAN PENTING

monitoring pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin

monitoring pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin

Koba– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Jamaludin, S.Ag., M.H, didampingi Kasi Bimas Islam H. Odi Sanjaya, S.Th.I beserta tim melakukan monitoring pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin (catin) mandiri di KUA Kecamatan Koba, Kamis, (9/10/2025).

Monitoring ini dilakukan pada kegiatan bimbingan perkawinan yang diikuti oleh enam pasang calon pengantin. Dalam kesempatan tersebut, Jamaludin menyampaikan pesan penting kepada para peserta agar menata niat dengan tulus dan ikhlas dalam membangun rumah tangga.

“Sebelum menjalani kehidupan rumah tangga, niatkan dengan setulus-tulusnya karena Allah, bukan karena tren, keterpaksaan, atau alasan lain. Mohon ridho Allah dan orang tua, insyaallah dengan niat yang baik, segala urusan akan berjalan dengan lancar dan berkah,” pesan Jamaludin.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Odi Sanjaya menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan bimbingan perkawinan berjalan sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta pendampingan kepada penyuluh agama dan petugas KUA di lapangan.

“Monitoring ini penting agar kualitas penyelenggaraan bimbingan perkawinan tetap terjaga. Kita ingin memastikan para calon pengantin mendapatkan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membina rumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” jelas Odi.

Ia menambahkan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam rangka menekan angka perceraian serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di masyarakat.

 Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki kesiapan lahir dan batin untuk membangun rumah tangga yang harmonis, berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan tanggung jawab bersama.(eps)

LINK TERKAIT