ᅠ
Koba- Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan kesiapan fisik calon jemaah haji. Komitmen ini diwujudkan dengan kehadiran Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yang mewakili Kepala Kantor Kemenag, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemeriksaan Penunjang Kesehatan Haji, Selasa, (09/09/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan RSUD Drs. Abu Hanifah. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan data dan prosedur pemeriksaan kesehatan jemaah haji, yang menjadi landasan utama dalam penentuan Istitha'ah Kesehatan Haji—kemampuan jemaah secara fisik dan mental untuk melaksanakan ibadah haji.
Rapat berjalan dengan tertib dan lancar yang diiukti oleh 30 peserta, terdiri dari 9 orang kepala puskesmas/dokter pemeriksa kesehatan haji yang mewakili setiap kecamatan, 5 pejabat tinggi dari Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dan 5 pejabat tinggi RSUD Drs. Abu Hanifah.
Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi ini menunjukkan sinergi kuat antarpihak dalam menyukseskan program haji.
Ahmad Syukri selaku Kepala Seksi PHU Kemenag Bangka Tengah dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin.
"Pemeriksaan kesehatan adalah tahapan krusial. Kami berharap koordinasi yang baik ini terus terjalin untuk memastikan setiap calon jemaah haji Bangka Tengah mendapatkan pembinaan kesehatan yang optimal," ujarnya.
Pemeriksaan penunjang kesehatan yang dibahas dalam rapat ini mencakup berbagai aspek medis yang diperlukan untuk menilai kelayakan jemaah. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah jemaah memenuhi syarat Istitha'ah. Bagi jemaah yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, hasil pemeriksaan ini juga menjadi panduan bagi tim medis dalam memberikan pendampingan dan penanganan yang tepat.
Dengan koordinasi yang matang ini, diharapkan proses pemeriksaan kesehatan haji di Bangka Tengah dapat berjalan lebih efektif, sehingga setiap calon jemaah dapat beribadah di Tanah Suci dalam kondisi fisik terbaik. (elkha/umm)