APEL RUTIN MINGGUAN, ERI MINTA SELURUH JAJARAN GENCARKAN PROGRAM GARANSI 2 TAHUN DAN PENERTIBAN ASET WAKAF UMAT

Apel rutin mingguan kemenag bangka tengah

Apel rutin mingguan kemenag bangka tengah

Bangka Tengah- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah kembali menyelenggarakan apel rutin mingguan pada Senin pagi. Bertempat di halaman Kantor Kemenag Bangka Tengah, apel ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf di lingkungan kantor.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Eri Priawan, S.Fil.I., menyampaikan beberapa poin strategis terkait kontribusi sosial pegawai dan penataan aset wakaf yang ada di tengah masyarakat. Dalam amanatnya, Eri menekankan pentingnya kepedulian bersama terhadap isu kesehatan masyarakat, khususnya penanganan stunting. Ia mengajak seluruh jajaran pegawai untuk menyukseskan Program Garansi 2 Tahun atau Gerakan Berbasis Infaq Seribu Sehari yang merupakan salah satu program unggulan Kemenag Bangka Tengah. 

"Ini adalah kewajiban sekaligus bentuk kontribusi nyata kita bersama. Melalui kotak infaq yang tersedia di kantor kita, kita berupaya membantu anak-anak kita yang mengalami stunting. Saya sangat berharap dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama penguatan internal dari jajaran pegawai Kemenag. Dan perlu saya informasikan bahwa program kita ini akan terus berjalan selama 2 tahun, dan sudah berjalan sejak tahun kemarin" ujar Eri.

Eri juga menyoroti pentingnya legalitas tanah wakaf di wilayah Bangka Tengah. Ia mengimbau para pegawai untuk menjadi jembatan informasi bagi para Nazir (pengelola wakaf) di desa masing-masing. Beberapa poin penting terkait wakaf yang disampaikan antara lain meliputi, koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat mengingat saat ini KUA terus bergerak aktif mendampingi proses administrasi wakaf. Kedua, berkaitan dengan aset wakaf umat yang belum memiliki sertifikasi, Eri meminta jajaran pengawai untuk menginformasikan kepada pengurus masjid atau mushola yang tanahnya belum memiliki sertifikat wakaf agar segera mengurusnya. Dan yang terakhir mengenai percepatan sertifikasi yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa lahan di masa mendatang.

"Jangan sampai aset umat terbengkalai secara administrasi. Mohon diinfokan kepada pengurus rumah ibadah di lingkungan masing-masing agar segera diurus guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita juga sudah bekerja sama dengan BPN, Bisa dikoordinasikan dengan KUA nanti akan didampingi segala prosesnya hingga terbit sertifikasinya" tutup Eri.

Apel rutin ini diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi internal antar jajaran pegawai sekaligus dapat meningkatkan motivasi kerja demi tercapainya visi misi kementerian agama menuju perubahan yang semakin baik dan terdepan. (umm)

LINK TERKAIT