Layanan Informasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah bertugas melaksanakan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan agama Islam pada sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK) serta pendidikan keagamaan Islam seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Dengan visi “Mewujudkan pendidikan agama Islam yang berkualitas, moderat, dan berkarakter”, Seksi PAKIS berkomitmen memperkuat pendidikan keagamaan Islam di Bangka Tengah

Akses Layanan Kami Selengkapnya :

1. Izin Operasional Pendirian Pesantren

2. Izin Operasional Pendirian LPQ

3. Izin Operasional Pendirian Madin



LINK TERKAIT